🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Mafia Tanah


Ani Rukmini;
Harus Ada Sistem Pengawasan Agar Tidak Berkeliaran Oknum

 

  


Masalah tanah memang selalu menjadi issue yang hangat. Apalagi melihatkan oknum-oknum mafia tanah. Hal ini jelas meresahkan.

Kali ini, disanyalir, adanya dugaan mafia tanah alias biong dalam pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL) di Kabupaten Bekasi, kian mencuat. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan mafia tanah lahir karena lemahnya pengawasan dan penegakan aturan mainnya. Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat maupun tata ruang.

Dalam hal ini, yang dedang mencuat satu di antaranya kasus PTSL di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran yang mana sertifikat terbit tanpa tanda tangan kepala desa setempat.

“Tanggapan saya, program PTSL itu baik, oleh sebab itu perlu itikad baik dari para pemangku kepentingan baik aparat maupun masyarakat. Program yang baik ini harus dijaga,” tegas Ani Rukmini.

“Nah oknum ini kan warga kan warga masyarakat kan. Ini yang saya bilang harus ada sistem pengawasannya agar tidak berkeliaran oknum–oknum tersebut. Masyarakat juga harus memiliki pemahaman bahwa ini tidak ada pungutan dan punya keberanian untuk melakukan “perlawanan”,” tukas Ani, serperti ditulis Haripan,onlinemetro.id.

Artinya, ketika program PTSL atau yang biasa dikenal dengan prona ini digulirkan secara paralel juga dilakukan sistem pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan, kata Ani lagi.

1 | Juli | 2020 |   Dosi Bre' •Editor: Red

Membangun Untuk Indonesia...

      • Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasc… 

  • Viral! Warga Bangkalan Bawa Celurit Saat…
  • Ganti Nama KKB di Papua Menjadi OPM"Tida…

Follow:  

@mail:redaksisatnews@gmail.com•Info